Kombih, Ridho Maulana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Keberlanjutan dan Kepercayaan Nasabah Non-Muslim : Studi dari KCP Bank Sumut Syariah HM. Yamin Kombih, Ridho Maulana; Rahmi Syahriza; Atika
Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi Vol. 8 No. 4 (2025): Agustus - Oktober
Publisher : Fakultas Ekonomi, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57178/paradoks.v8i4.1809

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan keberlanjutan terhadap kepercayaan nasabah non-Muslim pada KCP Bank Sumut Syariah HM. Yamin, Medan. Urgensi penelitian ini terletak pada semakin pentingnya praktik keberlanjutan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada pembangunan hubungan jangka panjang dengan nasabah dari beragam latar belakang. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode total sampling, melibatkan seluruh 45 responden non-Muslim yang tercatat sebagai nasabah aktif. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis dengan regresi linier sederhana menggunakan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan keberlanjutan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepercayaan nasabah, dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 21,084 (p < 0,001). Selain itu, nilai R² sebesar 0,912 mengindikasikan bahwa 91,2% variasi kepercayaan nasabah dapat dijelaskan oleh penerapan kebijakan keberlanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa strategi keberlanjutan, seperti transparansi, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang etis, memiliki peranan penting dalam membangun kepercayaan lintas agama pada institusi perbankan syariah. Secara teoretis, penelitian ini memperkuat literatur mengenai peran keberlanjutan dalam konteks keuangan Islam, sementara secara praktis memberikan rekomendasi bagi manajemen bank syariah untuk memperluas komunikasi dan implementasi kebijakan keberlanjutan secara konsisten.