Perkembangan teknologi digital telah mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aplikasi layanan publik digital, yaitu M-Paspor dan Digital Korlantas, dalam mendukung implementasi e-government di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, mengkaji berbagai literatur dan sumber terpercaya mengenai kedua aplikasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa M-Paspor, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, memberikan kemudahan dalam pengajuan dan penggantian paspor secara online. Sementara itu, Digital Korlantas, yang dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, memfasilitasi layanan lalu lintas seperti perpanjangan SIM melalui sistem online. Kedua aplikasi menunjukkan kontribusi positif terhadap peningkatan aksesibilitas, efisiensi proses administrasi, serta transparansi informasi layanan publik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang dialami. Penelitian ini menyimpulkan bahwa aplikasi digital seperti M-Paspor dan Digital Korlantas memainkan peran penting dalam memperkuat prinsip good governance, khususnya dalam hal efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Pengembangan lebih lanjut diperlukan agar sistem e-government di Indonesia dapat berjalan secara optimal.