Pandemi Covid -19 meninggalkan dampak yang sangat masif berimbas terhadap bisnis properti dan real estate di Indonesia. Turunnya daya beli masyarakat di Indonesia, otomatis akan sangat berimbas terhadap kinerja dari perusahaan properti dan real estate dimana banyak masyarakat yang mengurungkan niatnya dalam kepemilikan rumah. Maka banyak perusahaan yang tidak mampu membayar sebagian ataupun seluruh kewajiban jatuh tempo yang dimilikinya tepat waktu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian asosiatif kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh antar variabel yang diteliti yakni rasio cepat, rasio kas dan tingkat pertumbuhan pajak. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan properti dan real estate yang tersedia pada website resmi perusahaan dan atau data yang berasal dari website Bursa Efek Indonesia. Hipotesis pertama mengenai pengaruh rasio cepat terhadap tingkat pertumbuhan pajak tidak memiliki pengaruh, sedangkan hipotesis kedua bertentangan dengan hipotesis pertama dimana rasio kas memiliki pengaruh terhadap hubungannya dengan tingkat pertumbuhan pajak. Sedangkan hipotesis terakhir memiliki kesimpulan yang sama dengan hipotesis pertama dimana pada hipotesis ketiga menyatakan bahwa rasio cepat dan rasio kas tidak memiliki pengaruh yang parsial dan signifikan terhadap tingkat pertumbuahan pajak. Variabel rasio cepat dan variabel rasio kas secara simultan berpengaruh hanya sebesar 6,3% terhadap tingkat pertumbuhan pajak . Sedangkan sisanya senilai 93,7% dipengaruhi oleh variabel lainnya . Sehingga bagi peneliti selanjutnya dianjurkan untuk menambah variabel lain diluar dari variabel yang digunakan dalam penelitian ini sehingga dapat meningkatkan persentase pengaruh diantara variabel yang diteliti