Tujuan dari Penelitian ini ialah untuk menganalisis pengaruh gross profit margin (GPM) terhadap corporate tax turn over ratio (CTTOR) pada perusahaan produsen batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2021–2023. Profitabilitas merupakan salah satu faktor fundamental yang dipertimbangkan dalam menilai kinerja keuangan perusahaan, dan kewajiban pajak adalah kontribusi penting perusahaan kepada penerimaan negara. Pemahaman mendalam mengenai hubungan antara GPM dan CTTR dapat memberikan wawasan bagi manajemen perusahaan dalam mengelola keuangan dan kewajiban perpajakannya secara efektif, serta bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait penerimaan pajak. Sehingga sangatlah tepat menjadikan gross profit margin sebagai variabel independen karena dapat dijadikan sebagai indikator utama dalam mengukur profitabilitas dan efisiensi operasional perusahaan, sementara CTTOR digunakan sebagai variabel dependen untuk menilai kepatuhan serta efisiensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif dipilih sebagai metode penelitian dan analisis data dilakukan menggunakan regresi linear sederhana dengan menggunakan perangkat lunak SPSS sebagai alat bantu pengolahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gross profit margin berpengaruh signifikan terhadap CTTOR baik secara parsial maupun simultan, dengan nilai signifikansi 0,000 (< 0,05). Uji koefisien determinasi menghasilkan nilai sebesar 0,344 yang berarti gross profit margin memberikan kontribusi sebesar 34,4% terhadap variasi CTTOR, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain selain variabel gross profit margin. Sehingga, temuan ini menunjukkan pentingnya profitabilitas dalam menentukan kewajiban pajak perusahaan dan merekomendasikan pengembangan model dengan menambahkan variabel lain dalam penelitian selanjutnya.