Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango berdasarkan tiga indikator utama, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan responsibilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan analisis data kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BKPD telah berjalan dengan baik. Aspek akuntabilitas, BKPD mampu mewujudkan keterbukaan informasi melalui laporan keuangan yang transparan dan dapat diakses publik, serta melibatkan pemangku kepentingan dalam perencanaan dan evaluasi program. Aspek responsivitas, BKPD mampu memberikan tanggapan cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat maupun perubahan regulasi, serta menghadirkan layanan berbasis data yang akurat. Sementara pada aspek responsibilitas, BKPD menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat dan daerah, menjaga keberlanjutan kinerja melalui penguatan SDM, perencanaan jangka panjang, pemanfaatan teknologi, serta penerapan etika organisasi melalui disiplin kerja, sosialisasi kode etik, dan keteladanan pimpinan. BKPD menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat dan daerah, menjaga keberlanjutan kinerja melalui penguatan SDM, perencanaan jangka panjang, pemanfaatan teknologi, serta penerapan etika organisasi melalui disiplin kerja, sosialisasi kode etik, dan keteladanan pimpinan. Rekomendasi hasil penelitian, BKPD perlu terus memperkuat koordinasi antar-stakeholder, meningkatkan kapasitas SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.