Fenomena kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja, khususnya dalam bentuk tindak pidana pengeroyokan, semakin memprihatinkan secara global dan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, merancang, dan mengevaluasi model intervensi pembimbingan kepribadian bagi anak pelaku pengeroyokan berbasis pendekatan spesifik dan evidence-based. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif dengan teknik triangulasi sumber dan metode untuk memastikan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor dominan penyebab pengeroyokan adalah lemahnya pengawasan keluarga, tekanan kelompok sebaya, dan paparan konten kekerasan digital. Program pembimbingan Bapas berbasis Litmas telah dilakukan, namun masih bersifat umum dan belum menyesuaikan karakteristik kasus, sehingga efektivitasnya rendah. Penelitian ini merekomendasikan model pembimbingan adaptif yang mengintegrasikan terapi kognitif-perilaku (Cognitive Behavioral Therapy), pelibatan keluarga, literasi digital, dan jejaring dukungan sosial untuk menekan residivisme dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak.