Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di Indonesia meskipun terdapat upaya penanggulangan secara intensif. Lembaga pemasyarakatan, khususnya yang menangani kasus narkotika, menghadapi tantangan besar berupa kondisi overkapasitas dan keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaan rehabilitasi. Untuk menjawab kendala tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli mengembangkan program peer educator sebagai strategi inovatif yang melibatkan narapidana terpilih dalam mendukung proses rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran peer educator dalam meningkatkan efektivitas rehabilitasi narapidana narkotika. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peer educator berperan sebagai fasilitator, motivator, dan penghubung antara petugas dan narapidana, serta mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dan dukungan moral yang kuat. Program ini terbukti membantu mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi meskipun masih dihadapkan pada kendala jumlah dan keterbatasan pelatihan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas peer educator serta perlunya kebijakan berkelanjutan agar rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan berjalan lebih efektif dan humanis