Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kriteria mustahiq zakat dari perspektif Maqasid al-Syariah (tujuan-tujuan tinggi hukum Islam) dalam fikih kontemporer. Kategorisasi klasik delapan asnaf yang dinyatakan dalam Al-Quran (Surah At-Taubah: 60) ditinjau kembali dalam konteks tantangan sosioekonomi modern. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui tinjauan pustaka dan pendekatan maqasidi, penelitian ini menemukan bahwa interpretasi kriteria mustahiq bersifat dinamis. Cendekiawan kontemporer, seperti Yusuf Al-Qaradawi dalam "Fiqh al-Zakat", berargumen untuk interpretasi yang lebih luas. Misalnya, kategori al-gharimin (orang yang berutang) kini dapat mencakup pelajar dengan pinjaman pendidikan, sementara fi sabilillah (di jalan Allah) dapat diperluas untuk mendanai pengembangan masyarakat, penelitian, dan program dakwah. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan berbasis maqasid, yang mengutamakan tercapainya maslahat (manfaat publik) dan pencegahan kesulitan, memungkinkan model distribusi zakat yang lebih fleksibel dan responsif. Penelitian ini memberikan kerangka reinterpretasi asnaf zakat berdasarkan maqasid untuk konteks pendidikan dan pembangunan modern dan transformasi ini penting untuk memaksimalkan dampak sosioekonomi zakat dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di era modern, tanpa menyimpang dari prinsip-prinsip dasar hukum Islam.