Munculnya wabah COVID-19 yang mengakibatkan terbatasnya aktivitas pariwisata dilarang untuk dillakukan. Namun dengan adanya peraturan dari pemerintah tentang penyelenggara ataupun penanggung jawab event dapat menyelenggarakan acara dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan juga dukungan mengadakan event-event dengan sistem hybrid event dari pemerintah, maka festival dapat dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Seperti festival Pekan Gawai Dayak yang sudah diadakan tiap tahunnya di Kota Pontianak dan menjadikan festival ini sebagai sebuah daya tarik unggulan wisata budaya dan untuk meningkatkan daya saing destinasi wisata di Pontianak. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, kuesioner, observasi dan dokumen pendukung. Terdapat beberapa informan yang terdiri dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, panitia acara Festival Pekan Gawai Dayak, dan perwakilan dari partisipan yang pernah mengikuti atau menyaksikan festival Pekan Gawai Dayak secara langsung di Pontianak dan secara virtual atau online. Hasil QSPM yang didapat yaitu pemerintah dapat bekerjasama influencer pariwisata dalam melakukan promosi dan penyelenggara festival dapat bekerjasama dengan event organizer dalam mempersiapkan proses persiapan dari sebelum event hingga dilaksanakan event.