E-filing system merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk wajib pajak melakukan pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak secara elektronik melalui sistem online dan real time, sehingga wajib pajak tidak harus mendatangi kantor pelayanan pajak dan menunggu antrian dalam pelaporan pajak agar menjadi lebih efisien. Namun dalam prakteknya, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh wajib pajak, seperti kurangnya kemampuan kapasitas sistem dalam menangani banyak pengguna secara bersamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan e-Filing SPT Tahunan terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survey. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak yang menggunakan sistem e-filing dalam melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, sedangkan sampel sebanyak 50 responden dengan teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling dengan kriteria responden yang telah ditentukan oleh peneliti. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, kuesioner, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-filing SPT Tahunan berpengaruh terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, besarnya Pengaruh Penerapan E-filing SPT Tahunan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung sebesar 75,1%. Kata Kunci : E-filing, SPT Tahunan, Kepuasan Wajib Pajak.