This study aims to evaluate the suitability of land use and availability with the 2011–2031 Ambon City Spatial Plan (RTRW). The methods used include spatial analysis of land use based on 2025 drone imagery, field surveys, and overlays with the RTRW map. The analysis results show that the level of land use suitability varies significantly across regions. Waiheru and Negeri Halong villages showed high levels of suitability, at 68.63% and 54.25%, respectively, while Passo Village had the highest non-suitability at 8.36% due to development pressures, land conversion, and weak spatial planning controls. Latta Village even recorded very low suitability, only 3.39%. Non-suitability generally occurs in border areas, dense settlements, and green spaces converted for other uses. This study recommends the need to strengthen spatial monitoring institutions, update the RTRW to be more responsive to local dynamics, integrate accurate spatial data, and control development in areas with high pressure. These strategies are critical for preserving ecological balance and sustainable spatial use in the periphery of Ambon City. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penggunaan dan ketersediaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon 2011–2031. Metode yang digunakan meliputi analisis spasial terhadap penggunaan tanah berdasarkan citra drone tahun 2025, survei lapangan, serta overlay dengan peta RTRW. Hasil analisis menunjukkan tingkat kesesuaian penggunaan tanah sangat bervariasi antar wilayah. Desa Waiheru dan Negeri Halong menunjukkan tingkat kesesuaian tinggi, masing-masing sebesar 68,63% dan 54,25%, sedangkan Desa Passo memiliki ketidaksesuaian tertinggi sebesar 8,36% akibat tekanan pembangunan, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengendalian tata ruang. Desa Latta bahkan mencatat kesesuaian sangat rendah, hanya 3,39%. Ketidaksesuaian umumnya terjadi pada kawasan sempadan, permukiman padat, dan ruang hijau yang dikonversi untuk fungsi lain. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kelembagaan pengawasan ruang, pembaruan RTRW yang lebih responsif terhadap dinamika lokal, integrasi data spasial yang akurat, serta pengendalian pembangunan di wilayah dengan tekanan tinggi. Strategi ini penting untuk menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan pemanfaatan ruang di kawasan pinggiran Kota Ambon.