Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi terhadap margin pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Simpang Patal Palembang pada periode 2021–2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fluktuasi inflasi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat serta kebijakan penyaluran pembiayaan bank syariah, khususnya produk murabahah yang mendominasi portofolio pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif eksplanatif dengan data sekunder berupa inflasi bulanan dan data pembiayaan murabahah selama 48 bulan. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier sederhana dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap margin pembiayaan murabahah. Koefisien regresi sebesar -11,105 mengindikasikan bahwa setiap kenaikan inflasi 1% akan menurunkan margin pembiayaan murabahah sebesar ±Rp11,1 juta. Nilai R² sebesar 0,605 menunjukkan bahwa 60,5% variasi margin pembiayaan murabahah dapat dijelaskan oleh inflasi, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini sejalan dengan teori bahwa inflasi tinggi mengurangi daya beli, meningkatkan biaya usaha, dan mendorong bank untuk lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi BSI untuk lebih adaptif dalam merancang strategi pembiayaan yang tanggap terhadap dinamika inflasi, serta bagi regulator untuk menjaga stabilitas harga demi mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah.