AbstractThe purpose of this study is to investigate the role of the National Zakat Agency (BAZNAS) in Pamekasan Regency in increasing the ease and trust of the community to pay zakat. Zakat is expected to reduce poverty and improve community welfare, but community participation in distributing zakat through official institutions still needs to be improved. The research method currently being used is field research using a descriptive qualitative approach. The data sources used are primary data sources and secondary data. The results of the study indicate that BAZNAS Pamekasan has implemented various initiatives, both offline and online, to increase accessibility. However, the low level of socialization and understanding of the importance of paying zakat through BAZNAS is still a challenge. It is hoped that BAZNAS can be more optimal in distributing zakat and provide a wider impact on the welfare of the people in Pamekasan.. Keywords: BAZNAS, Community, Convenience, Role, Trust. AbstrakTujuan penelitian ini menginvestigasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Pamekasan dalam meningkatkan kemudahan dan kepercayaan masyarakat untuk berzakat. Zakat diharapkan bisa membuat kemiskinan berkurang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi masih perlu ditingkatkan. Metode penelitian yang sedang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Pamekasan telah melaksanakan berbagai inisiatif, baik secara offline maupun online, untuk meningkatkan aksesibilitas. Meskipun demikian, faktor rendahnya sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya berzakat melalui BAZNAS masih menjadi tantangan. Diharapkan, BAZNAS dapat lebih optimal dalam mendistribusikan zakat dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat di Pamekasan. Kata Kunci: BAZNAS, Kemudahan, Kepercayaan, Masyarakat, Peran.