Disfungsional Audit disebabkan oleh adanya konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat dalam audit penugasan dalam hal ini Kantor Akuntan Publik, klien dan auditor. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh profesionalisme, Etika Profesi Audit dan Kompleksitas Tugas terhadap disfungsional audit. Penelitian ini menggunakan Teori atribusi dan pendekatan kuantitatif dengan model survei kuesioner yang diberikan kepada junior auditor, senior auditor, supervisor , manajer, partner pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat. Metode Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan Populasi pada penelitian ini Seluruh Kantor Akuntan Publik yang terdapat di Jakarta barat dengan jumlah 39 Kantor Akuntan Publik. Tekhnik sampel menggunakan convenience sampling dan di peroleh jumlah sampel penelitian sebanyak 14 Kantor Akuntan Publik dengan 102 responden Teknik analisis data dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan pengujian hipotesis dengan bantuan SPSS 29.Hasil penelitian antara lain, yaitu tidak terdapat pengaruh variabel profesionalisme, etika profesi audit terhadap perilaku disfungsional audit, dan terdapat pengaruh signifikan positif variable kompleksitas tugas terhadap perilaku disfungsional audit serta secara simultan seluruh variable independent yang diuji berpengaruh positif terhadap disfungsional audit. Hasil koefisien determinasi model penelitian sebesar 40,6%, saran penelitian selanjutnya yaitu menambah variable indpenden dalam penelitian ini.