Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Collaborative Governance dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta Realisty, Ewika Ayu; Subroto, Mitro
Indonesian Research Journal on Education Vol. 5 No. 6 (2025): Irje 2025
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v5i6.3479

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia menyebabkan peningkatan jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan. Hal ini menjadi latar belakang penelitian terkait penerapan collaborative governance dalam rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana collaborative governance diterapkan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial narapidana, serta faktor-faktor apa yang menjadi hambatannya. Penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan collaborative governance dalam rehabilitasi sosial serta mengidentifikasi hambatan dalam kolaborasi antar stakeholder. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Analisis dilakukan terhadap praktik kolaborasi yang melibatkan instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan tenaga ahli, dengan fokus pada bagaimana kolaborasi antar pihak terbentuk atas dasar kebutuhan bersama, didukung kepemimpinan strategis, dan diatur melalui desain kelembagaan yang formal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses collaborative governance di Lapas Narkotika Jakarta berjalan aktif melalui dialog rutin, komunikasi terbuka, serta pembagian peran yang jelas antar lembaga. Kolaborasi ini memberikan hasil nyata berupa peningkatan kualitas layanan rehabilitasi, perubahan perilaku narapidana, serta keberhasilan pelaksanaan program tanpa relapse bagi sebagian peserta. Namun demikian, hambatan yang dihadapi meliputi tumpang tindih regulasi antar instansi, birokrasi yang panjang, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala sinkronisasi jadwal antar pihak. Kesimpulannya, meskipun kolaborasi telah berjalan efektif, upaya perbaikan pada aspek koordinasi, regulasi, dan penguatan sumber daya masih diperlukan untuk keberlanjutan program rehabilitasi sosial di masa mendatang.