Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh konservatisme akuntansi, kompensasi rugi fiskal, dan kepemilikan institusional terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2019 – 2023. Tax avoidance merupakan strategi legal yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan selama periode 2019 – 2023. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan purposive sampling dalam pemilihan sampel dan diperoleh sampel sebanyak 21 perusahaan dengan 105 observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan, konservatisme akuntansi, kompensasi rugi fiskal, dan kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Namun secara parsial, terdapat perbedaan pengaruh dari masing-masing variabel independen terhadap tax avoidance. Hasil dari pengujian secara parsial menunjukan hanya kompensasi rugi fiskal berpengaruh secara signifikan terhadap tax avoidance, Temuan ini memberikan implikasi penting bagi regulator dan manajemen perusahaan dalam menyusun strategi pelaporan keuangan dan kepatuhan pajak.