Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki peran penting dalam pembinaan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Rumusan masalah yang diangkat mencakup bagaimana efektivitas penempatan sel pengasingan dan apa saja faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori efektivitas serta teori behavioral reward and punishment B.F. Skinner digunakan sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan sel pengasingan dinilai cukup efektif dalam memberikan efek jera, mendorong perubahan perilaku, dan menurunkan angka pelanggaran berulang. Namun, efektivitas kebijakan ini juga sangat dipengaruhi oleh pemahaman petugas terhadap aturan, ketepatan sasaran penerapan sanksi, waktu pelaksanaan yang sesuai, dan kondisi psikologis narapidana. Kesimpulannya, sel pengasingan dapat menjadi instrumen pembinaan yang efektif apabila diterapkan secara profesional, adil, dan sesuai dengan peraturan. Evaluasi dan monitoring berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembinaan dan penegakan disiplin di dalam Lapas