Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik sosial sebagai bentuk ancaman non-militer yang semakin nyata terhadap keamanan nasional Indonesia. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konflik sosial yang semula bersifat lokal, seperti sengketa sumber daya, ketimpangan sosial, atau konflik identitas, dapat mengalami eskalasi menjadi krisis nasional yang mengganggu integrasi dan stabilitas negara. Penelitian ini penting karena menggeser paradigma keamanan nasional dari pendekatan militeristik menjadi lebih multidimensi, dengan memasukkan faktor sosial, politik, dan digital sebagai bagian dari sistem ancaman kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dan analisis wacana kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya respons institusional pemerintah, pendekatan yang reaktif, serta ketidakhadiran strategi pencegahan jangka panjang memperparah potensi konflik yang berulang. Selain itu, keterlibatan aktor non-negara dan peran media sosial turut memperluas dampak konflik, menyebabkan disinformasi, polarisasi publik, dan merosotnya legitimasi negara. Temuan ini menegaskan bahwa konflik sosial harus diposisikan sebagai ancaman strategis dalam kerangka kebijakan keamanan nasional. Implikasinya, diperlukan reformulasi kebijakan keamanan yang menempatkan keadilan sosial, keterlibatan komunitas, serta transformasi kelembagaan sebagai pilar utama. Penelitian ini berkontribusi bagi penguatan kebijakan berbasis human security, dan menjadi landasan awal untuk pengembangan resolusi konflik berbasis masyarakat dalam konteks pengabdian pada stabilitas nasional secara inklusif dan berkelanjutan