Abstract This research is motivated by the findings of researchers in the field that micro traders are more interested in transacting with non-bank financial institutions compared to Islamic bank financial institutions. The discussion in this study, among others, is related to the title of researchers, namely financing, bank financial institutions, non-bank financial institutions, Islamic banking legal basis, Islamic banking business activities, marketing understanding, marketing objectives, marketing mix 4P (product, price, place, promotion ). The method used in this research is descriptive qualitative, which is to understand what phenomena experienced by research subjects. While the data collection techniques in this study were by observation, interview, and documentation. The subjects in this study were micro traders around the Sangkumpal Bonang market in Padangsidimpuan and PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk KCU Padangsidmpuan. The results of this study indicate that micro traders are more interested in transacting with non-bank financial institutions compared to Islamic financial institutions because non-bank financial institutions offer financing products with simple conditions, lack of public knowledge of interest and profit sharing, services provided by non-bank financial institutions make it easier customers in repaying loans and the administrative process offered by non-bank financial institutions is very simple, promotions carried out by the bank are less than optimal in this case PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, KCU Padangsidimpuan.Keywords: Financing, Bank Financial Institutions, Non-Bank Financial InstitutionsAbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi temuan peneliti di lapangan bahwa pedagang mikro lebih tertarik bertransaksi dengan lembaga keuangan non bank dibandingkan pada lembaga keuangan bank syariah, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa masyarakat pedagang mikro lebih tertarik bertransaksi dengan lembaga keuangan non bank dibandingkan pada lembaga keuangan bank syariah. Pembahasan dalam penelitian ini antara lain yang berkaitan dengan judul peneliti yaitu pembiayaan, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan non bank, dasar hukum perbankan syariah, kegiatan usaha bank syariah, pengertian pemasaran, tujuan pemasaran, marketing mix 4P ( product, price, place, promotion ). Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yaitu memahami fenomena apa yang dialami subjek penelitian. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun subjek pada penelitian ini adalah pedagang mikro di sekitar pasar sangkumpal bonang kota padangsidimpuan dan karyawan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk KCU Padangsidmpuan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang mikro lebih tertarik bertransaksi dengan lembaga keuangan non bank dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah kerena lembaga keuangan non bank menawarkan produk pembiayaan dengan syarat sederhana, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bunga dan bagi hasil, pelayanan yang dilakukan lembaga keuangan non bank lebih mempermudah nasabahnya dalam pengembalian uang pinjaman dan proses administrasi yang ditawarkan oleh lembaga keuangan non bank sangat sederhana, promosi yang dilakukan oleh pihak bank kurang maksimal dalam hal ini PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, KCU Padangsidimpuan.Kata Kunci: Pembiayaan, Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Non Bank