Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM Mukhid, Mukhid; Muthiah, Sindi
Ar Rasyiid: Journal of Islamic Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Ar Rasyiid: Journal of Islamic Studies
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurroosyidiin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70367/arrasyiid.v2i1.18

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui usia pernikahan di Indonesia, ditinjau dari Undang-undang dan kehidupan masyarakat, banyaknya masyarakat yang melakukan pernikahan di usia relatif masih muda. Minimal usia pernikahan di atur dalam Undang-undang pasal 7 ayat 1 No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kebijakan Pengadilan Agama terkait dispensasi pernikahan menimbulkan banyaknya pasangan yang menginginkan pernikahan di usia muda. Jenis penelitian ini kualitatif, sumber data menggunakan jurnal, berita, Undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Teknis analisis data melihat perspektif hukum islam dengan mendeskripsikan usia pernikahan di Indonesia baik dari lingkungan masyarakat, jurnal, dan Undang-undang yang berlaku. Kesimpulan Penelitian ini usia pernikahan di bawah 18 tahun memiliki dampak serius di Indonesia. Seperti tekanan sosial, ekonomi, kehamilan di luar nikah, dan pengaruh lingkungan berkontribusi terjadinya pernikahan dini. Dampaknya mencakup putus sekolah, kemiskinan, dan masalah kesehatan. Untuk mengatasi masalah ini, solusi termasuk konsultasi, konseling pernikahan, dan mengikuti ketentuan hukum yang mengatur usia minimal perkawinan. Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang risiko pernikahan dini juga sangat penting.