This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011191284, RENDRI NOVERI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN PERKARA NOMOR 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022 NIM. A1011191284, RENDRI NOVERI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pelanggaran merek adalah tindakan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melanggar etika bisnis, norma, kesusilaan, dan hukum, yang merugikan produsen, konsumen, dan negara. Penelitian ini mengkaji sengketa merek terkenal Vans, Inc. dengan Halim Suhendy yang mendaftarkan merek Otovansclassic. Masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Nomor: 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis dilihat dari jenis penelitian adalah metode hukum normatif, Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan menggunakan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach), yaitu dengan cara mempelajari Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Perkara Nomor 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022, sedangkan jika dilihat dari sifat penelitian yaitu bersifat deduktif yang berarti penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Mahkamah Agung dalam Perkara Nomor Nomor 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022 didasarkan pada Pasal 21 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Mahkamah Agung berpendapat bahwa merek tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek penggugat dan didaftarkan dengan itikad tidak baik, yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Putusan ini mengabulkan permohonan kasasi Vans, Inc. dan membatalkan putusan Pengadilan Niaga sebelumnya. Akibat hukum dari putusan ini adalah pembatalan pendaftaran merek tergugat, penguatan perlindungan hukum terhadap merek terkenal, dan pencegahan persaingan usaha tidak sehat. Putusan ini menjadi preseden penting dalam yurisprudensi Indonesia, memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual, dan selaras dengan komitmen global dalam menindak peniruan merek. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Kekayaan Intelektual, Pelanggaran Merek, Hukum Perdata "ƒ ABSTRACT Trademark infringement is an act to gain profit by violating business ethics, norms, decency, and law, which harms producers, consumers, and the state. This study examines the dispute over the well-known trademark Vans, Inc. with Halim Suhendy, who registered the Otovansclassic brand. The main problem in this research is the legal consideration of the Supreme Court judges in Case Decision Number: 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022. The research method used by the author, based on the type of research, is a normative legal method. Normative legal research is conducted using the Statute Approach, Conceptual Approach, and Case Approach. This involves studying the Supreme Court Decision in Case Number 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Based on the nature of the research, it is deductive, which means the research is intended to provide a detailed, clear, and systematic overview of the main research problem. The results of the research and discussion indicate that the legal considerations used by the Supreme Court Judges in Case Number 1850 K/Pdt.Sus-HKI/2022 are based on Article 21 paragraphs (1) and (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. The Supreme Court was of the opinion that the defendant's trademark had a resemblance in its main elements to the plaintiff's trademark and was registered in bad faith, which has the potential to mislead the public. This decision granted Vans, Inc.'s cassation request and overturned the previous Commercial Court decision. The legal consequences of this decision are the cancellation of the defendant's trademark registration, the strengthening of legal protection for famous trademarks, and the prevention of unfair business competition. This decision serves as an important precedent in Indonesian jurisprudence, strengthening the intellectual property protection system, and aligning with global commitments to combat trademark infringement. Keywords: Judges Consideration, Intellectual Property, Trademark Infringement, Civil Law