Program Kader Surabaya Hebat merupakan inisiatif dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memberikan layanan terbaik melalui Kader Surabaya Hebat (KSH). KSH adalah individu yang dipilih sebagai warga pelayan masyarakat berdasarkan keputusan camat sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022. Mereka bertanggung jawab dalam berbagai bidang seperti kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Untuk menggambarkan dan menganalisis kompetensi KSH di Kelurahan Balongsari, digunakan lima indikator karakteristik kompetensi menurut teori Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2017), yaitu motif, sifat, konsep diri, pengetahuan, dan keterampilan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi KSH dipengaruhi oleh karakteristik-karakteristik tersebut. Namun, beberapa indikator belum sepenuhnya terpenuhi sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Misalnya, motif ekstrinsik seperti insentif finansial yang tidak stabil dapat mempengaruhi motivasi KSH. Variasi sifat individu KSH juga berdampak pada kolaborasi dan efektivitas tim. Selain itu, masih ada ketidaksesuaian antara konsep diri KSH dengan harapan masyarakat serta perbedaan dalam pengetahuan dan keterampilan antar anggota KSH. Oleh karena itu, diperlukan upaya seperti pelatihan, sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi yang intensif antara KSH dan masyarakat Balongsari untuk meningkatkan kompetensi mereka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung KSH dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi program Kader Surabaya Hebat untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota Surabaya.