Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, maka tidak dapat dipungkiri bahwa rumah diminati banyak orang. Namun harga rumah yang melambung tinggi menyebabkan jarang orang yang mampu membeli rumah secara tunai, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Maka dari itu usaha untuk memiliki rumah saat ini tidak hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga dengan cara mencicilnya. Bank BJB Syariah juga ikut andil dalam program pembiayaan perumahan yang diprakarsai pada program FLPP dengan produk PPR subsidi. Pelaksanaan akad yang digunakan oleh Bank BJB Syariah Sumedang dalam pembiayaan pemilikan rumah (PPR) subsidi yaitu dengan akad murabahah. Akad murabahah merupakan akad jual beli dimana penjual menyebutkan harga pokok dari barang yang diperjual belikan dengan margin keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Akad murabahah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akad murabahah terhadap keputusan pembelian produk pembiayaan pemilikan rumah subsidi pada Perumahan Griya Permata di Bank BJB Syariah Sumedang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif . teknik uji dan analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji deskripsi data persentase, uji normalitas, regresi linear sederhana, korelasi pearson, uji t dan koefisien determinasi (r2) menggunakan SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akad murobahah memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian rumah, dimana tranparansi harga dan kesesuaian dengan prinsip syariah menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan nasabah.