Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya transparansi laporan keuangan dalam mendukung pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan akuntabel. Transparansi laporan keuangan dianggap sebagai salah satu faktor kunci yang memengaruhi pengambilan keputusan strategis, akses terhadap sumber pembiayaan, serta peningkatan kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap pelaku UMKM di berbagai sektor usaha. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi pola pemahaman, sikap, dan pengalaman pelaku UMKM terkait praktik pelaporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM menyadari manfaat transparansi laporan keuangan, terutama dalam hal mempermudah perencanaan keuangan, evaluasi kinerja usaha, serta memperoleh dukungan finansial dari lembaga pemberi modal. Namun, penelitian juga menemukan adanya kendala internal, seperti keterbatasan pengetahuan akuntansi, sumber daya manusia, dan sistem pencatatan yang kurang memadai, yang menjadi penghambat optimalisasi transparansi. Temuan ini menekankan perlunya program pelatihan, pendampingan, dan penyediaan alat bantu manajemen keuangan yang sesuai dengan kapasitas UMKM agar praktik transparansi laporan keuangan dapat diterapkan secara efektif. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur manajemen keuangan UMKM dan memberikan implikasi praktis bagi pembuat kebijakan serta lembaga pendukung UMKM dalam meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan usaha.