This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012211046, ANNISYA ANGGRAENY
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 526/PDT/G/2012/PN.JKT.SEL NIM. A1012211046, ANNISYA ANGGRAENY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This research aims to analyze the legal considerations of judges in Decision Number 526/Pdt/G/2012/PN.Jkt.Sel concerning the annulment of a prenuptial agreement made after the marriage had taken place. The main issue of this research is whether the judges' considerations fulfilled the objectives of law, namely legal certainty, justice, and expediency. The study applies a normative juridical method with a descriptive-analytical approach. Data were obtained through library research by examining primary legal materials, such as legislation and court decisions, as well as secondary legal materials including doctrines and literature related to prenuptial agreements.The results show that the Panel of Judges declared the prenuptial agreement null and void because it was made after the marriage, which is contrary to Article 29 of Law Number 1 of 1974 on Marriage and Article 147 of the Civil Code. The judges did not assess the substance of the agreement but rather focused on the formal aspect, particularly the timing of its execution. This consideration also highlights the notary's negligence in drafting the deed despite the absence of legal requirements. Therefore, the judges emphasized the importance of compliance with legal procedures as a prerequisite for the validity of an agreement.In conclusion, the judges' legal considerations in this case were in line with the principle of legal certainty, although they did not fully achieve a sense of justice for the parties involved. This decision also underlines the urgency of reforming Indonesian marriage law to become more adaptive to societal developments, particularly concerning prenuptial agreements involving foreign citizens. Keywords: Prenuptial Agreement, Legal Certainty, Null and Void Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 526/Pdt/G/2012/PN.Jkt.Sel terkait pembatalan perjanjian pranikah yang dibuat setelah perkawinan berlangsung. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah pertimbangan hukum hakim telah memenuhi tujuan hukum yang meliputi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur terkait perjanjian perkawinan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan perjanjian pranikah dalam perkara ini batal demi hukum karena dibuat setelah perkawinan berlangsung, sehingga bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 147 KUHPerdata. Hakim tidak menilai substansi perjanjian, melainkan menitikberatkan pada aspek formil terkait waktu pembuatannya. Pertimbangan ini juga memperlihatkan adanya kelalaian notaris yang tetap menyusun akta meskipun tidak memenuhi syarat hukum. Dengan demikian, hakim menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum sebagai syarat sah suatu perjanjian. Kesimpulan penelitian ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut telah sesuai dengan prinsip kepastian hukum, meskipun belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi para pihak. Putusan ini menegaskan urgensi pembaruan hukum perkawinan di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat, khususnya dalam perjanjian perkawinan lintas kewarganegaraan. Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Kepastian Hukum, Batal Demi Hukum