Abstrac The Batak Toba community is known for its strong traditional customs, especially in marriage ceremonies. Among these are Paulak Une and Maningkir Tangga, which are post-wedding stages rich in symbolic and social meanings. However, in the context of migration, such as in Pontianak City, the implementation of these ceremonies has shifted from their original forms in the bona pasogit (homeland). This study aims to examine the conformity of the Paulak Une and Maningkir Tangga ceremonies in Pontianak with the original customary rules, to identify the factors causing these shifts, to analyze the legal implications if the ceremonies are not carried out, and to explore the preservation efforts made by the Batak Toba Cultural Council (Majelis Adat Budaya Batak Toba / MABBT). This research applies an empirical legal method with a descriptive qualitative approach through interviews, observations, and questionnaires. The results show that these ceremonies are still performed by the community but are now combined into a single day with the traditional wedding ceremony (ulaon unjuk) due to modernization, economic, and geographical factors. The inconsistency in conducting the ceremonies results in customary consequences and moral sanctions for those who do not observe them. MABBT plays an active role in cultural preservation through socialization and community assistance to ensure that Batak Toba cultural values remain alive amid changing times. Keywords: Paulak Une, Maningkir Tangga, Traditional Marriage, Customary Shift. Abstrak Masyarakat Batak Toba dikenal memiliki adat istiadat yang kuat, terutama dalam upacara perkawinan. Salah satu di antaranya ialah paulak une dan maningkir tangga, yaitu tahapan pasca-perkawinan yang sarat makna simbolik dan sosial. Namun, dalam konteks perantauan seperti di Kota Pontianak, pelaksanaan kedua upacara tersebut mengalami pergeseran dari bentuk aslinya di bona pasogit (kampung halaman). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan upacara adat paulak une dan maningkir tangga di Kota Pontianak dengan ketentuan adat aslinya, mengidentifikasi faktor penyebab pergeseran, menelaah akibat hukum jika tidak dilaksanakan, serta mengetahui upaya pelestarian yang dilakukan oleh Majelis Adat Budaya Batak Toba (MABBT). Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan penyebaran angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upacara masih dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi digabung dalam satu hari dengan pesta adat perkawinan (ulaon unjuk) karena faktor modernisasi, ekonomi, dan geografis. Ketidaksesuaian pelaksanaan menimbulkan konsekuensi adat serta adanya sanksi moral jika tidak melaksanakan adat tersebut. MABBT berperan aktif dalam pelestarian adat melalui sosialisasi dan pendampingan agar nilai budaya Batak Toba tetap hidup di tengah perubahan zaman. Kata Kunci: Paulak Une, Maningkir Tangga, Perkawinan Adat, Pergeseran Adat