Abstract Inheritance distribution in Indonesia follows three systems: patrilineal, matrilineal, and parental. This study examines the shift in the implementation of inheritance distribution within the Tionghoa ethnic group, specifically the Tiochiu sub-ethnic group in the city of Pontianak. The main objective of this research is to understand how the inheritance distribution among the Tionghoa Tiochiu customary community has shifted from a patrilineal system to a parental system. The findings show that there has been a shift from the patrilineal system to the parental system in the implementation of inheritance distribution in the Tionghoa Tiochiu community in Pontianak Barat District, Pontianak City. This shift has made the distribution of inheritance more equitable, as all legitimate children of the deceased now have the right to inheritance regardless of their gender. Keyword: Inheritance Distribution, Tionghoa, Tiochiu, Patrilineal System, Parental System, Customary Law, Cultural Shift Abstrak Pembagian Waris di Indonesia memiliki 3 sistem yaitu: patrilineal, matrilineal, dan parental. Penelitian ini meneliti pergeseran Pelaksanaan pembagian waris adat Tionghoa dengan sub suku Tiochiu di Kota Pontianak. Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian waris masyarakat adat Tionghoa Tiochiu yang mengalami pergeseran yang awalnya sistem patrilineal menjadi sistem parental dalam pembagiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran dalam penerapan sistem patrilineal ke sistem parental di dalam pelaksanaan pembagian waris masyarakat adat Tionghoa Tiochiu di Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak, pergeseran dari sistem patrilineal ke sistem parental membuat pelaksanaan pembagian warisan lebih adil dikarenakan selama ahli waris adalah anak sah oleh pewaris maka bisa mendapatka haknya tanpa memandang jenis kelamin ahli waris. Kata Kunci: Pembagian Warisan, Tionghoa, Tiochiu, Sistem Patrilineal, Sistem Parental, Hukum Adat, Pergeseran Budaya