Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aspek Hukum Tanggung Jawab Penyelenggara Pelayanan Publik atas Pelanggaran Administratif dalam UU No. 25 Tahun 2009 Yessika Sabel Farica
Jurnal Ilmiah Publika Vol 13 No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v13i1.10373

Abstract

Penelitian ini mengkaji Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memberikan pedoman tentang hak serta kewajiban antara penyelenggara dan penerima layanan publik. Salah satu hal penting yang diatur dalam undang-undang ini adalah tanggung jawab hukum penyelenggara apabila terjadi pelanggaran administratif dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai bentuk tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang melakukan pelanggaran administratif dan mengevaluasi seberapa jauh ketentuan penegakan hukum dalam UU tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini, meskipun dalam UU No. 25 Tahun 2009 telah diatur prinsip akuntabilitas dan sanksi administratif, pelaksanaannya tetap menghadapi kendala dalam pengawasan dan penegakan sanksi. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi turunan pengawasan yang lebih mendalam untuk perlindungan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.