Gangguan jiwa merupakan perubahan persepsi terhadap stimulus baik internal maupun eksternal yang disertai dengan respon yang berkurang, berlebihan atau terdistorsi. gejala gangguan jiwa kadang-kadang bisa kembali atau memburuk yang lebih dikenal dengan istilah "kambuh". Metode yang digunakan adalah laporan kasus dengan melakukan asuhan keperawatan pada pasien jiwa dari tahap pengkajian sampai dengan tahap evaluasi. Subjek laporan ini adalah pasien dengan gangguan jiwa dengan diagnosa gangguan persepsi sensori pendengaran. Instrumen yang digunakan dalam asuhan keperawatan ini adalah format ceklist kemampuan pasien dalam terapi generalis (menghardik, bercakap-cakap dengan orang yang dipilih, melakukan aktivitas yang disukai dan patuh minum obat). Jumlah populasi pada asuhan keperawatan adalah 1 pasien dengan kriteria pasien bersedia menjadi subjek, pasien kooperatif, mau mengikuti kegiatan dan pasien tidak memiliki keterbatasan fisik. Hasil penelitian menunjukan setelah dan sebelum dilakukan intervensi terdapat perbedaan pada pasien halusinasi pendengaran. Setelah dilakukan intervensi terapi generalis (menghardik, bercakap cakap dengan orang yang dipilih, melakukan aktivitas yang disukai dan patuh minum obat) terjadi peningkatan kemampuan pasien dalam mengontrol halusinasi pendengaran dan penurunan tanda gejala. Penanganan yang dilakukan menunjukkan tanda dan gejala sebelum dan sesudah dilakukan intervensi. Setelah dilakukan intervensi mengalami penurunan tanda gejala dan peningkatan kemampuan pasien dalam mengontrol halusinasi serta mampu memberikan dampak positif terhadap perbaikan kondisi pasien setelah melakukan terapi yang sudah diajarkan. Saran untuk penelitian lebih lanjut agar melakukan penelitian lebih dari 1 pasien, bina hubungan saling percaya (BHSP) lebih lama dengan pasien, mengkaji permasalahan yang dialami pada pasien dengan masalah halusinasi pendengaran, serta bisa melakukan pendekatan jangka panjang yang melibatkan dukungan keluarga dalam proses penyembuhan pasien.