Pelayanan rumah sakit termasuk di dalamnya pelayanan farmasi merupakan wilayah berisiko tinggi dalam mengakibatkan medication error. Medication error adalah kejadian yang merugikan pasien, akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan. Medication error yang terjadi tentunya merugikan pasien dan dapat menyebabkan kegagalan terapi, bahkan dapat menimbulkan efek obat yang tidak diharapkan. Medication error pada fase prescribing terjadi karena rasio antara beban kerja dan SDM tidak seimbang, penulisan resep tidak memenuhi persyaratan kelengkapan resep, gangguan pada saat bekerja berupa dering telpon, pencahayaan, serta permintaan obat secara lisan. Dalam analisis resiko dapat digunakan berbagai metode salah satunya adalah Failure Mode and Effect Analysis atau FMEA. Hasil analisis prescription error dengan menggunakan metode FMEA yaitu indikator tidak ada riwayat alergi dengan nilai Risk Priority Number (RPN) 100, tidak ada diagnosa pasien, tidak ada pengkajian resep dan tidak ada nomor rekam medik memiliki nilai RPN masing-masing 60, dan terakhir tidak ada tanggal lahir pasien memiliki nilai RPN 36. Setelah itu dilakukan analisis penyebab ketidaklengkapan penulisan resep yang menyebabkan prescription error dengan menggunakan analisa Fish bone sehingga memperoleh kesimpulan bahwa terjadinya prescription error yaitu dikarenakan faktor SDM dengan beban pekerjaan yang tinggi, komunikasi yang tidak efektif antar petugas kesehatan serta dari pengaruh pasien itu sendiri yang memiliki karakter terburu-buru dan tidak mengetahui dampak yang sangat besar jika terjadi kesalahan dalam penulisan resep.