Perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi fokus studi ini, yang akan berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023. Perusahaan-perusahaan akan dievaluasi berdasarkan kinerja mereka dalam hal Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), dan efektivitas operasional. Penyelidikan ini menggunakan metodologi kuantitatif yang didasarkan pada analisis regresi linier berganda. Sebagai variabel independen, ukuran dewan dipertimbangkan oleh GCG. Ukuran tambahan untuk keberhasilan operasional mencakup Rasio Perputaran Modal Kerja dan Indeks Pengungkapan CSR (CSRDI). Variabel dependen di sini adalah kinerja perusahaan, sedangkan variabel independen adalah rasio Pengembalian Aset (ROA). Laporan tahunan dan laporan keberlanjutan ditinjau untuk perusahaan-perusahaan di sub sektor makanan dan minuman yang memenuhi kriteria selama lima tahun berturut-turut. Studi ini menunjukkan bahwa efektivitas operasional merugikan keberhasilan bisnis, sementara GCG dan CSR membantu pada tingkat yang lebih rendah. Implementasi GCG yang berhasil mengarah pada peningkatan akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang efisien. Efektivitas operasional membantu menurunkan biaya dan meningkatkan output, sementara tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) meningkatkan loyalitas konsumen dan merek perusahaan. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa sinergi antara tata kelola perusahaan dan tanggung jawab sosial sangat penting bagi perusahaan makanan dan minuman untuk meningkatkan kinerja dan daya saingnya. Hasil studi ini mendukung gagasan tersebut. Namun, efektivitas operasional hanya berdampak kecil terhadap kinerja dan daya saing perusahaan.