Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP RESIKO FINTECH Khasanudin
Journal Legal Dialectics Vol 2 No 1 (2023): Journal Legal Dialetics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai macam cara untuk melindungi pengguna Fintech telah di upayahkan baik melalui peraturan BI No 19/12/PBI/2017 Penyelenggara Teknologi Finansial, Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, SE OJK Nomor 18/SEOJK.02/2017 dan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018, penelitian ini berupaya menggambarkan dan menganalisa bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pengguna Fintech. Fintech dalam peraturan BI Nomor 19/12/ PBI/2017 mengenai penggunakan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan dan/atau efisiensi, lencaran keamanan dan keandalan sistem pembayaran. Dalam pelaksanaan kegiatan Fintech terdapat Perjanjian antara para pihak. Perjanjian tersebut berisi hak dan kewajiban antara pihak yang harus dipenuhi agar tidak saling merugikan. Sehingga peranan OJK sangat penting untuk mengawasi jalannya kegiatan keuangan Fintech.