Yusuf , Fiki Elfanda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Legal Protection for Consumers against Misleading Information on Mobile Phone Product Warranties Based on Law Number 8 of 1999 (Study in Jepara Regency): Perlindungan Hukum Bagi Konsumen atas Informasi Menyesatkan Garansi Produk Handphone Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Studi Di Kabupaten Jepara) Yusuf , Fiki Elfanda; Fibrianti, Nurul
Annual Review of Legal Studies Vol. 1 No. 3 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/arls.vol1i3.12802

Abstract

Perlindungan Konsumen bertujuan melindungi hak-hak konsumen. Di Kabupaten Jepara, konsumen handphone tidak mendapatkan hak-haknya karena pelaku usaha tidak memberikan informasi garansi yang benar dan jelas, dengan beberapa unit handphone dijual seolah masih bergaransi padahal masa garansinya sudah habis sehingga perlu mengkaji perlindungan hukum yang diberikan serta pengawasan. Tujuan penelitian ini yaitu (1) Mengetahui dan menganalisis perlindungan konsumen terhadap garansi produk handphone. (2) Mengetahui dan menganalisis pengawasan DISPERINDAG dalam Informasi menyesatkan garansi produk handphone di Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang didasarkan pada jenis penelitian hukum yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Adapun data sekunder menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Validitas data menggunakan teknik triangulasi, sedangkan analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya konsumen yang tidak memahami ha-hak terkait konsumen. Selain itu, pelaku usaha tidak memberikan informasi yang jelas dan benar terhadap konsumen terkait informasi garansi. Pelaku usaha kurang memahami tanggung jawa pelaku usaha dan lebih mementingkan keuntungan tanpa mempertimbangkan hak-hak konsumen. Pengawasan yang dilakukan masih kurang efektif karena berbagai macam kendala. Beberapa kendala antara lain pengawasan terkait perdagangan handphone dengan informasi menyesatkan terkait garansi produk sebanyak satu kali dalam bebarapa tahun terakhir. Selain itu belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengawasan produk dan/atau jasa di daerah Jawa Tengah dan minimnya SDM serta anggaran. Simpulan dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan hukum bagi konsumen atas informasi menyesatkan garansi produk handphone di Kabupaten Jepara berjalan belum maksimal, dimana masih terdapat perdagangan handphone dengan menggunakan informasi menyesatkan terkait garansi karena minimnya pengawasan yang dilakukan. (2) Minimnya anggaran untuk pengawasan dan pembinaan, serta reorganisasi yang mengintegrasikan BPSK ke dalam Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta luasnya wilayah yang harus dipantau, menyebabkan dinas terkait belum dapat melakukan pengawasan optimal terhadap perdagangan dengan informasi menyesatkan mengenai garansi produk handphone.