Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora

HAM DALAM HUKUM INTERNASIONAL PADA PERANG PALESTINA DAN ISRAEL Aliefya Shalfadillah Romadhony; Naurah Engrasia Yulianto; Amelia Putri Purwati
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.759

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana HAM dalam Hukum Internasional pada perang Palestina dan Israel. Metode yang digunakan dalam menulis artikel ini menggunakan beberapa studi pustaka dari beberapa sumber data. Dasar hukum Internasional yang digunakan untuk mengatur konflik pada perang Palestina dan Israel adalah Resolusi PBB, Perjanjian Bilateral, dan Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa perang antara Palestina dan Israel sudah diatur oleh Resolusi PBB, Perjanjian Bilateral, dan Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional, tetapi kedua belah pihak terlibat dalam dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindakan yang melanggar norma Hukum kemanusiaan Internasional, yang menambah kompleksitas konflik tersebut. Meskipun berbagai upaya perundingan dan perjanjian perdamaian, seperti Perjanjian Oslo dan Rencana Solusi Dua Negara, telah ditempuh, pencapaian penyelesaian konflik yang berkelanjutan tetap menjadi tantangan yang belum teratasi.