Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora

TUJUAN DAN MANFAAT PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR PERUSAHAAN MELALUI UPAYA HUKUM ARBITRASE Azharudin, Farhan; Aji, Tegar Satriya; Indrawati, Tarissa Dwi; Arafah, Azhar Hana Nur
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 5 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian perselisihan antar perusahaan melalui arbitrase yudisial telah menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antar perusahaan yang efektif Arbitrase adalah suatu proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh satu atau lebih orang yang berwenang dan independen yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketa melalui prosedur di luar proses pengadilan biasa. Metode yang digunakan adalah Systematic Review untuk menganalisis isi artikel yang dipublikasikan yang di jurnal Pendidikan Dasar terakreditasi Sinta dari tahun 2017 hingga 2021, dengan fokus penelitian pada kemampuan berpikir Pengertian arbitrase, proses penyelesaian sengketa melalui arbitase, manfaat penyelesaian sengketa memelalui arbitase Salah satu mekanisme alternative penyelesaian sengketa (APS) yang merupakan bentuk tindakan hukum yang diakui oleh undang-undang dimana salah satu pihak atau lebih menyerahkan sengketanya ketidaksepahamannya ketidaksepakatannya dengan satu pihak lain atau lebih kepada satu orang (arbiter) atau lebih (arbiterarbiter majelis) ahli yang professional, yang akan bertindak sebagai hakim / peradilan swasta yang akan menerapkan tata cara hukum Negara yang berlaku atau menerapkan tata cara hukum perdamaian yang telah disepakati para pihak tersebut terdahulu untuk sampai kepada putusan yang final dan mengikat.