Ramadhan, Aji Wahyu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SELLER DAN MARKETPLACE DALAM TERJADINYA PEMBATALAN SEPIHAK PADA TRANSAKSI CASH ON DELIVERY OLEH PEMBELI Ramadhan, Aji Wahyu
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8895

Abstract

Perkembangan sistem jual beli modern yang mempermudah transaksi dengan pertumbuhan pesat, terutama melalui platform e-commerce seperti Shopee. E-commerce memberikan potensi besar pada bisnis dunia maya dengan kemampuan menjangkau pasar lintas negara dan memudahkan pembeli menemukan produk sesuai kebutuhan. Namun, dalam perjanjian jual beli online, terdapat unsur-unsur esensial seperti barang dan harga, serta unsur natural dan accidental yang dapat mempengaruhi keabsahan perjanjian. Fokus penelitian ini adalah mengenai pembatalan sepihak transaksi jual beli online, khususnya melalui metode pembayaran cash on delivery (COD) oleh pembeli. Tujuan penelitian meliputi pemahaman terhadap terjadinya pembatalan sepihak, dampak dari pembatalan tersebut, serta upaya perlindungan hukum bagi seller dalam transaksi COD. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari beberapa seller di Shopee Xpress. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pembatalan sepihak oleh pembeli mengakibatkan kerugian bagi seller berupa tenaga, finansial, dan waktu. Selain itu, pelanggaran hak pelaku usaha juga terjadi, mengingat pembeli melanggar kewajiban pembayaran dan melakukan pembatalan sepihak. Meskipun terdapat asuransi dalam prosedur operasional, klaim sulit dilakukan. Oleh karena itu, perlindungan hukum yang lebih kuat dan efektif bagi seller dalam menghadapi pembatalan sepihak pada transaksi COD sangatlah penting untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam konteks bisnis e-commerce.