Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh faktor keuangan dan nonkeuangan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode ini dipilih karena mampu menggambarkan hubungan antarvariabel secara objektif dan terukur. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018–2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh sembilan bank syariah yang memenuhi syarat untuk dijadikan objek penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda guna mengetahui seberapa besar pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini meliputi Capital Adequacy Ratio (X1), Non Performing Financing (X2), Financing to Deposit Ratio (X3), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (X4), Net Operating Margin (X5), Dewan Pengawas Syariah (X6), Komite Audit (X7), Dewan Komisaris (X8), Komisaris Independen (X9), dan Dewan Direksi (X10). Sementara itu, variabel dependen yang digunakan adalah Return on Assets (ROA) sebagai indikator kinerja keuangan bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BOPO, NOM, dan Dewan Direksi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan CAR, NPF, FDR, DPS, Komite Audit, Dewan Komisaris, dan Komisaris Independen tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini memberikan gambaran bahwa efisiensi operasional, kemampuan menghasilkan margin, serta efektivitas manajerial menjadi faktor utama dalam meningkatkan profitabilitas perbankan syariah di Indonesia.