ABSTRAK Penelitian ini mengkaji dinamika gerakan sosial lingkungan Aliansi Lingkungan Alam Mandor (ALAM) yang lahir dari inisiatif warga Desa Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap pencemaran Sungai Mandor akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Melalui pendekatan partisipatif dan berbasis komunitas, ALAM berhasil menekan aktivitas PETI serta memulihkan kualitas air sungai antara tahun 2015–2020. Selain dampak ekologis, gerakan ini juga memunculkan kesadaran lingkungan di kalangan pemuda pedesaan dan mendorong terbentuknya tujuh komunitas lingkungan baru. Namun, sejak 2020, kegiatan ALAM mengalami stagnasi akibat lemahnya regenerasi kepemimpinan dan berkurangnya dukungan pemerintah. Meskipun demikian, komitmen anggota untuk melanjutkan gerakan masih kuat, dengan dukungan kepala desa dan pemerintah daerah. Studi ini menegaskan pentingnya keberlanjutan gerakan lingkungan berbasis masyarakat dalam menjaga ekosistem perdesaan.