This Author published in this journals
All Journal MLJ
Tanigau, May Sjaros
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kepolisian Dalam Pencegahan Uang Palsu Di Kota Palu (Studi Kasus Di Kota Palu) Lestiawati, Ida; Nafri, Moh; Tanigau, May Sjaros
Maleo Law Journal Vol. 9 No. 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v9i2.8960

Abstract

Hasil Penelitian ini adalah (1) Peran Kepolisian Resor Palu dalam pencegahan peredaran uang palsu di Kota Palu yakni diantaranya pertama, melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kedua, melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan kasus peredaran uang palsu dan ketiga, melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran uang palsu di Kota Palu, akan tetapi peran kepolisian dalam pencegahan peredaran uang palsu di Kota Palu belum berjalan dengan baik. (2) Kendala-kendala yang dihadapi Kepolisian Resor Palu dalam pencegahan peredaran uang palsu di Kota Palu diantaranya adalah kendala substansi hukum, kendala penegakan hukum dan kendala kesadaran hukum masyarakat, ketiga hal inilah yang menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan peredaran uang palsu yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Palu.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara normatif empiris. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pemberian sanksi pidana terhadap pelaku yang mengedarkan uang palsu dapat lebih berat dan setimpal dengan apa yang sudah dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku dan menimbulkan rasa takut bagi yang berniat untuk melakukan tindak pidana peredaran uang palsu sehingga dapat mengurangi kejahatan ini. (2) Sebaiknya kepolisian bekerjasama dengan Bank Indonesia dengan seluruh stakeholder yang terkait bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bentuk dan model uang palsu agar masyarakat bisa terhindar dari peredaran uang palsu di Kota Palu.