This Author published in this journals
All Journal Neraca Keadilan
Nelvitia Purba, Syarah Ayunda Syaputri,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus Polda Sumatera Utara) Nelvitia Purba, Syarah Ayunda Syaputri,
NERACA KEADILAN Vol. 4 No. 2 (2025): NERACA KEADILAN FUTURE ISSUE
Publisher : YAPEKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan pidana yang melibatkan anak di bawah umur dapat diselesaikan melalui prosedur Diversi, yang memberikan kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan perkara pidana di luar sistem peradilan formal. Diversi diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang bertujuan untuk melindungi hak anak serta memberikan alternatif penyelesaian tanpa harus menjalani proses peradilan yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikologis mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan diversi dalam penyelesaian tindak pidana anak berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012, khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode penelitian hukum yang melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara tidak langsung. Informasi yang diperoleh didukung oleh dokumentasi hasil wawancara yang telah dipublikasikan dan pendapat ahli yang bersumber dari jurnal serta forum diskusi hukum online. Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh perspektif praktisi hukum terkait pelaksanaan diversi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan diversi di Polda Sumatera Utara telah berjalan dengan efektif, dengan sebagian besar kasus tindak pidana anak dapat diselesaikan melalui proses diversi. Namun, terdapat beberapa hambatan seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum mengenai prosedur diversi dan kendala dalam implementasi mediasi. Meskipun demikian, sistem peradilan pidana anak diharapkan dapat terus berkembang untuk melindungi hak-hak anak dan menghindarkan mereka dari stigma sosial yang diakibatkan oleh proses peradilan formal.