Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Daerah: The Communication Strategy of the Kutai Kartanegara Regency General Elections Commission (GEC) in Enhancing Voter Participation in Regional Elections Achmad Roziq Maulana; Muhammad Abzar D; Abu Bakar Idham Madani
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 10: Oktober 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i10.8979

Abstract

Pemilihan kepala daerah secara langsung berfungsi sebagai mekanisme politik strategis untuk mengamankan legitimasi publik dalam kerangka tata kelola lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi komunikasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan daerah 2024. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan, dengan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Informan utama meliputi pejabat dari kantor KPU, khususnya Koordinator Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, serta personel dari Divisi Pendidikan Pemilih, Keterlibatan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Validitas data dipastikan melalui teknik triangulasi. Temuan mengungkapkan bahwa strategi komunikasi KPU terdiri dari dua komponen utama: komunikasi organisasi dan komunikasi massa. Komunikasi organisasi melibatkan pertemuan koordinasi internal dengan pemangku kepentingan, rapat pleno dengan pimpinan KPU, dan sesi pelatihan untuk badan Adhoc tentang pendidikan pemilu, prosedur, dan implementasi. Strategi komunikasi massa mencakup penyebaran konten edukatif melalui podcast YouTube, siaran radio, dan media cetak serta digital, bersama dengan pembaruan aktif melalui saluran media sosial resmi KPU, dialog publik, dan acara komunitas. Strategi-strategi yang dikombinasikan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik, kepercayaan, dan partisipasi dalam proses demokrasi di tingkat daerah.