Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Upaya Administratif dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepastian Hukum Sengketa Tata Usaha Negara Farid Iskandar; Reni, Reni
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i5.1656

Abstract

Upaya administratif merupakan instrumen hukum yang dirancang sebagai langkah awal dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara sebelum dibawa ke ranah peradilan. Mekanisme ini memiliki peran strategis dalam menciptakan efisiensi dan kepastian hukum, terutama karena dapat mengurangi beban perkara di pengadilan serta memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk memperoleh penyelesaian secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dalam praktiknya, keberadaan upaya administratif tidak hanya berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum bagi masyarakat terhadap tindakan atau keputusan pejabat tata usaha negara, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan internal terhadap kinerja administrasi publik. Dengan demikian, upaya administratif mampu meminimalisasi konflik, mendorong terciptanya asas good governance, serta meningkatkan akuntabilitas birokrasi. Namun, efektivitas pelaksanaannya sering menghadapi kendala, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat, kurangnya transparansi prosedur, dan potensi bias dari pejabat yang menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu, optimalisasi peran upaya administratif membutuhkan regulasi yang jelas, sosialisasi yang intensif, serta penguatan kelembagaan agar benar-benar mampu menjamin efisiensi sekaligus kepastian hukum dalam sengketa tata usaha negara.