Aprillia, Claora Sinta Kurnia Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Penerapan Diversi Tindak Pidana Pencurian Motor Dalam Perkara Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (Studi Kasus di Polres Wonosobo) Aprillia, Claora Sinta Kurnia Putri
Transformasi Hukum Vol 2 No 2 (2023): TRANSFORMASI HUKUM : Jurnal Studi Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59579/transformasihukum.v2i2.10383

Abstract

Penelitian ini difokuskan untuk menelaah bagaimana pelaksanaan mekanisme diversi dalam penyelesaian perkara pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Wonosobo. Diversi merupakan alternatif penyelesaian perkara di luar jalur peradilan pidana, yang bertujuan untuk menjamin perlindungan hak anak serta meminimalisir dampak buruk dari proses hukum yang bersifat formal. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa diversi harus dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif, bukan berdasarkan balas dendam. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui wawancara dengan aparat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo serta analisis terhadap sumber hukum sekunder berupa regulasi dan literatur yang relevan. Berdasarkan temuan di lapangan, penerapan diversi dalam perkara anak pelaku pencurian motor di Wonosobo telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, dengan melibatkan orang tua, pembimbing kemasyarakatan, serta pekerja sosial profesional. Diversi dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum dan proses pembinaan anak secara efektif, tanpa harus menyeret mereka lebih jauh ke dalam sistem pemidanaan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar penerapan diversi terus diperkuat dan dioptimalkan oleh aparat penegak hukum sebagai pendekatan yang humanis dan edukatif bagi anak- anak yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.