Anugrah, Ghina Septi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Akad Rahn Pada Pelaksanaan Gadai Sawah Anugrah, Ghina Septi; Mumtahaen, Ikmal; Nopianti, Nila
JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 3 No. 2 (2025): October
Publisher : CV. Muris Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62421/jibema.v3i2.161

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan praktik gadai sawah di Desa Toblongan, Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, serta menelaah implementasinya berdasarkan prinsip akad rahn dalam perspektif ekonomi syariah. Desa Toblongan merupakan wilayah agraris dengan mayoritas masyarakatnya menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, sehingga lahan sawah menjadi aset vital. Dalam kondisi ekonomi yang mendesak, masyarakat kerap menjadikan sawah sebagai objek gadai untuk memperoleh dana cepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan para pelaku gadai, serta dokumentasi dari tokoh masyarakat dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gadai sawah di Desa Toblongan secara substansial telah meme nuhi sebagian besar rukun dan syarat akad rahn, seperti adanya barang jaminan, ijab qabul, serta pihak yang berakad. Namun, terdapat kelemahan dalam aspek formalitas, seperti tidak adanya akad tertulis dan pemanfaatan sawah oleh murtahin secara sepihak tanpa adanya kesepakatan yang adil dengan rahin. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan terjadinya penggadaian ulang oleh murtahin, yang bertentangan dengan prinsip dasar kepemilikan dalam hukum syariah. Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa meskipun akad rahn telah dipraktikkan secara umum, implementasinya belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya dalam aspek keadilan, transparansi, dan perlindungan hak-hak rahin. Diperlukan edukasi serta pembinaan oleh lembaga keagamaan dan pemerintah desa agar praktik gadai yang dilakukan masyarakat dapat lebih selaras dengan nilai-nilai syariah.