Penelitian ini memiliki tujuan untuk melihat pengaruh dari komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan dewan direksi terhadap kinerja keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021 hingga 2024. Dalam penelitian ini terdapat 108 sampel yang digunakan dan diolah menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen dan komite audit memengaruhi kinerja keuangan. Sementara itu, variabel kepemilikan institusional dan dewan direksi secara parsial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.