Es teh manis merupakan minuman yang digemari oleh masyarakat sebab rasanya yang menyegarkan dan harganya yang terjangkau. Dalam proses pembuatannya, beberapa pedagang menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berupa pemanis buatan untuk menekan biaya produksi dan menghasilkan rasa manis yang lebih kuat. Salah satu pemanis buatan yang sering digunakan adalah Natrium Siklamat. Natrium siklamat dibatasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Maraknya penggunaan pemanis buatan seperti natrium siklamat pada es teh menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang dampaknya terhadap kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan siklamat pada es teh manis yang dijual di kawasan Pundung, Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Pengujian kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode pengendapan dan uji kuantitatif menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling dengan sampel yang diambil sebanyak 9 sampel es teh manis. Analisis hasil uji dilakukan secara deskriptif. Hasil pengujian secara kualitatif menggunakan metode pengendapan menunjukkan bahwa 9 sampel es teh manis negatif mengandung natrium siklamat sedangkan pengujian secara kuantitatif menggunakan spektrofotometer UV-Vis menunjukkan bahwa 9 sampel es teh manis positif mengandung natrium siklamat. Meski demikian, kadar dalam sampel masih dibawah ambang batas penggunaan maksimum BTP sehingga es teh manis di kawasan tersebut aman namun tetap tidak direkomendasikan dikonsumsi oleh masyarakat dalam jangka panjang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai tingkat keamanan konsumsi es teh manis di area tersebut dan mendorong peningkatan kesadaran pedagang serta konsumen terkait pemanis buatan.