Kariono, Kariono
Fisipol, USU

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Munthe, Susilawaty; Warjio, Warjio; Kariono, Kariono
JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Universitas Medan Area Vol 6, No 1 (2018): JPPUMA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jppuma.v6i1.1518

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan penghambat dalam pelaksanaan Impelementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui, wawancara dilakukan terhadap informan kunci yang dianggap benar-benar dapat memberikan informasi baik mengenai orang, peristiwa atau hal, dengan tidak mementingkan jumlah informan tetapi lebih mementingkan bagaimana relevansinya dan ketepatannya dengan penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi sudah berjalan namun belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek. Aspek pertama adalah komunikasi yang memperlihatkan bahwa komunikasi dan koordinasi internal di lingkungan Perangkat Daerah lainnya masih belum berjalan dengan baik. Kedua adalah Sumber Daya memperlihatkan masih belum terpenuhi sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan baik secara jumlah maupun kompetensi. Aspek ketiga, adalah Sikap Birokrasi yang memperlihatkan adanya program kegaiatan sehingga perlu pembenahan dan penataan yang tidak. Aspek keempat adalah Standard Operational Prosedure (SOP) dalam melaksanakan impelementasi telah mengacu sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Untuk SOP sesuai dengan struktur organisasi yang baru masih dalam proses penyusunan dan perumusan.