Tujuan penelitian menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi dibawah minimum khusus Pasal 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dibahwa minimum khusus yaitu berdasarkan fakta hukum yang terbukti dipersidangan Terdakwa adalah peyalah guna Narkotika akan tetapi kedudukan Terdakwa sebagai peyalah guna ttidak didakwakan dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga Hakim memutus berdasarkan surat dakwaan dengan menyimpangi ketentuan minimum dengan pertimbangan yang cukup. Majelis Hakim dalam putusannya mendasari teori pemidanaan yangmana bahwa pemidanaan bukan semata-mata sebagai pembalasan dendam kepada terdakwa melainkan juga mendidik terdakwa untuk menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari, sehingga dalam hal ini yang menjadi nilai utama hakim dalam hal menjatuhkan pidana dibawah minimum khusus adalah aspek keadilan. The research objective is to analyze the basis of the judge's considerations in imposing sanctions below the special minimum Article 112 of Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics. This research uses a normative research type using a statutory and regulatory approach. The sources of legal materials in this research are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of this research indicate that the basis for the judge's consideration in imposing a criminal sentence is that a special minimum is based on legal facts proven at trial. The defendant is a narcotics abuser, but the defendant's position as a drug abuser is not charged in the Public Prosecutor's Indictment, so the judge decides based on the indictment by deviating from the provisions. minimum with sufficient consideration. The Panel of Judges in their decision based the theory of punishment which is that punishment is not merely a form of revenge against the defendant but also to educate the defendant to become a good member of society in the future, so that in this case the judge's main value in imposing a sentence below the special minimum is aspects of justice