Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tamkin Sempurna as a Condition for Exemption from Obligations Husband to Wife Khatimah, Husnul; Rahim, Raisa; AD, Muhammad Irfan; Al Latifa, Soraya; Shafia, Aqila
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v6i2.146

Abstract

In Indonesia, the rights and obligations of husband and wife are regulated in Law No.1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law (KHI), but in KHI Article 80 paragraph 5, states that the husband's obligations towards his wife as mentioned in paragraph (4) letters a and b above come into effect after the perfect tamkin of his wife. This statement states that before the perfect tamkin the obligation to provide for a husband can be waived. This study aims to explore the exemption of the husband's obligation to his wife in the presence of Perfect Tamkin. The type of research used is normative research with a normative juridical approach. The results of the discussion of Imam Ash-Shafi'i provide exemption from the obligation of a husband to his wife required in the Perfect Tamkin in two circumstances, namely, the first situation when a man marries a woman who is still small (not yet baligh) / not yet worthy of intercourse. Secondly, the exemption of the obligation to provide maintenance by the husband towards the wife also applies when a wife refuses to be intimate, without reasons such as illness or menstruation, then the husband is exempted from the obligation to provide maintenance until the wife is willing to be intimate again. That way in these two circumstances, according to the view of Imam Asy-Shafi'i, the husband can be relieved of the obligation to provide maintenance for a wife, this is in accordance with Article 80 paragraph (5) KHI. [Di Indonesia hak dan kewajiban suami istri diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), namun dalam KHI Pasal 80 ayat 5, menyatakan bahwa Kewajiban suami terhadap istrinya seperti tersebut pada ayat (4) huruf a dan b di atas mulai berlaku sesudah ada tamkin sempurna dari istrinya. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa sebelum adanya tamkin sempurna kewajiban menfakahi bagi seorang suami dapat dibebaskan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali tentang pembebasan kewajiban suami terhadap istri dengan adanya Tamkin Sempurna. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil Pembahasan Imam Asy-Syafi’i memberikan pembebasan kewajiban seorang suami terhadap istri disyaratkan pada Tamkin Sempurna dalam dua keadaan yaitu, pertama keadaan ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan masih kecil (belum baligh)/belum layak digauli. Kedua pembebasan kewajiban membarikan nafkah oleh suami terhadap istri juga berlaku ketika seorang istri yang menolak untuk digauli, tanpa alasan seperti sakit atau sedang haid, maka suami dibebaskan dari kewajiban memberikan nafkah sampai seorang istri mau untuk digauli kembali. Dengan begitu dalam dua keadaan ini menurut pandangan Imam Asy-Syafi’i suami dapat dibebeskan dari kewajiban memberikan nafkah terhadap seorang istri hal ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (5) KHI.]
Protection of Children's Rights in the Application for Marriage Dispensation at the Sharia Court in Langsa Shafia, Aqila
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v6i2.151

Abstract

In Indonesia, one of the main issues related to child protection is underage marriage, where there is a difference between Law Number 16 of 2019 concerning marriage and Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection in determining the age limit of children. This study aims to determine the factors that lead to the approval of marriage dispensation requests in the Sharia Court of Langsa and how children's protection rights in marriage dispensation requests are regulated in Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection at the Sharia Court of Langsa. This research uses field research with a normative juridical approach. The results of the discussion on marriage dispensation requests in the Sharia Court of Langsa are submitted for reasons such as economic, low education, and pregnancy out of wedlock. The judge's decision in the dispensation of marriage cases, when related to child protection, does not fully provide the rights of children who are getting married. As stipulated in Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. However, on the other hand, the judge's decision in marriage dispensation cases is considered appropriate because it prioritizes the interests of the community, especially in urgent situations such as pregnancy out of wedlock and children getting married under age, the judge must ensure that the rights of the child are still obtained. [Abstrak: Di Indonesia salah satu masalah utama terkait perlindungan anak adalah perkawinan di bawah umur, dimana terdapat perbedaan antara undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam menetapkan batas usia anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor dapat dikabulaknnya permohonan dispensasi nikah yang terjadi di Mahkamah Syar’iyah Langsa dan bagaimana hak-hak perlindungan terhadap anak dalam permohonan dispensasi nikah dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Mahkamah Syar’iyah Langsa. Jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil pembahasan permohonan dispensasi nikah di Mahkamah Syar’iyah Langsa diajukan karena alasan ekonomi, pendidikan rendah, dan kehamilan di luar nikah. Putusan hakim dalam perkara Dispensasi Nikah jika dihubungkan dengan perlindungan anak memang belum sepenuhnya memberikan hak-hak anak yang akan menikah. Sebagaimana yang terdapat didalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tetapi disatu sisi, putusan hakim dalam perkara dispensasi nikah dinilai telah sesuai dikarenakan lebih mementingkan kepada maslahat yang terjadi didalam masyarakat karena sesuatu yang urgent misalnya hamil diluar nikah dan anak harus menikah dibawah umur, maka hakim harus memastikan agar hak-hak anak tetap didapatkannya.]