Pemahaman peserta didik terhadap materi jual beli dalam pelajaran Fiqih masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan metode pembelajaran yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Metode Pembelajaran Demonstratif dalam meningkatkan pemahaman peserta didik pada mata pelajaran Fiqih di MAN 1 Kota Sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang dilakukan di MAN 1 Kota Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Metode Pembelajaran Demonstratif, yang melibatkan praktik langsung dan contoh konkret dalam pembelajaran, efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta didik. Peserta didik lebih mudah memahami konsep jual beli sesuai hukum Islam dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulannya, Metode Pembelajaran Demonstratif terbukti meningkatkan keterlibatan peserta didik dan memperbaiki hasil belajar pada materi jual beli, sehingga direkomendasikan untuk diterapkan secara luas pada pembelajaran Fiqih.